Jumat, 12 November 2010

Pencurian Data Pribadi dan Penyalahgunaan Dalam Internet

PENCURIAN DATA PRIBADI
Berkembangnya teknologi internet, menawarkan sejumlah kemudahan. Meski begitu, bahaya akan penggunaan internet juga sangat mengancam dan ini penting untuk diketahui. Bila Anda menerima emai-email yang menjanjikan hadiah ataupun meminta penggunanya untuk memasukkan data-data pribadi, berhati-hatilah! Besar kemungkinan itu adalah usaha phishing atau pencurian data pribadi. Bentuk penipuan dapat berupa email atau situs fiktif yang menggunakan logo atau nama dari institusi tertentu yang dibuat sangat mirip dengan aslinya.
Email atau situs-situs ini kemudian mengarahkan targetnya untuk memasukan data-data pribadi seperti nomor kartu kredit, nomor rekening, password dan informasi penting lainnya. Berdasarkan laporan Symantec Messaging and Web Security, total phising atau pencurian data pribadi meningkat 52% bulan ini. Pencurian identitas atau data dikabarkan meningkat pada tahun 2008 lalu. Padahal empat tahun sebelumnya angka pencurian data sempat mengalami penurunan. Meski banyak yang menganggap peningkatan pencurian data ini meningkat karena adanya teknologi internet namun ternyata modus pencurian identitas dan data terbesar masih didominasi dengan cara tradisional.
Ketika sang pencuri telah mendapatkan data yang diinginkan, 75 persen dari mereka akan menggunakan informasi tersebut untuk meng-apply kartu kredit baru. 20 persen dari mereka akan menggunakan kartu kredit hasil curian untuk 'dikuras'. dan 16 persen pencuri akan menggunakan informasi curiannya untuk membuka akun baru atas nama korban dan berbelanja online dengan kartu tersebut. Perlu diketahui 'Phising' berasal dari kata 'fishing' alias memancing. Para pelaku (phisers) berusaha memancing atau memperoleh data-data pribadi orang lain dengan menggunakan email dan situs-situs tertentu sebagai umpan. Data statistik dari analis teknologi informasi Gartner menyebutkan bahwa 3,6 juta orang kehilangan uang pada tahun 2007 akibat penipuan phising ini.
Sebaiknya untuk menghindari penipuan terhadap e-mail phising ini, kita harus mengerti beberapa tips agar kita tidak tertipu. Berikut ada beberapa tips dari kami, semoga tips tersebut dapat membantu anda.
1. Jangan langsung membalas e-mail yang berasal dari insitusi keuangan, sebelum itu coba hubungi dulu pihak bank anda untuk memastikan kebenaran e-mail tersebut.
2. Perhatikan kesalahan ketik atau tata bahasa yang kurang tepat pada pesan e-mail yang telah dikirimkan.
3. Cermati simbol @ pada alamat website yang tertera pada pesan e-mail. Bisa jadi alamat website tersebut bertuliskan: www.citibank.com@www.hackersite.com. Browser tidak akan memproses semua tulisan sebelum simbol “@”. Jadi, pencuri bisa saja meletakkan alamat website pribadinya setelah simbol “@”. Website tersebutlah yang akan anda kunjungi, untuk itu sebaiknya selalu perhatikan alamat website yang tertera pada link.
4. Biasanya beberapa karakter dalam alamat website bank bisa diganti dengan karakter yang hampir sama. Sebagai contoh, huruf L diganti dengan angka “1″. Kedua karakter ini sekilas terlihat sama. Website www.paypal.com mungkin bisa diubah menjadi paypa1.com dan anda mungkin tidak menyadari perbedaan ini.
5. Saat website bank ditampilkan, perhatikan icon gembok yang berda di bagian bawah browser Website. Jika ada, berarti website tersebut aman. Jika icon gembok tidak ada, segera tutup browser tersebut.

BAHAYA PENYALAHGUNAAN INTERNET
Jika pemakaian internet disalah gunakan maka akan menimbulkan banyak kerugian kepada umat manusia. Kebutuhan dan penggunaan akan teknologi informasi yang diaplikasikan dengan internet dalam segala bidang seperti e-banking, e-commerce, e-government, e-education dan banyak lagi telah menjadi sesuatu yang lumrah. Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace yaitu sebuah dunia komunuikasi berbasis computer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata).

Perkembangan internet yang semakin hari semakin meningkat baik teknologi dan penggunaanya. Mempunyai banyak dampak baik positif maupun negative. Untuk yang bersifat positif, banyak manfaat dan kemudahan yang didapat dari teknologi ini, misalnya kita dapat melakukan transaksi perbankan kapan saja dengan e-banking, e-commerce juga membuat kita mudah melakukan pembelian maupun penjualan suatu barang tanpa mengenal tempat. Mencari referensi atau informasi mengenai ilmu pengetahuan juga bukan hal yang sulit dengan adanya e-library dan banyak lagi kemudahan yang didapatkan dengan perkembangan Internet. Tentunya, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi Internet membawa dampak negatif yang tidak kalah banyak dengan manfaat yang ada. Internet membuat kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti pengancaman, pencurian dan penipuan kini dapat dilakukan dengan menggunakan media komputer secara online dengan resiko tertangkap yang sangat kecil oleh individu maupun kelompok dengan akibat kerugian yang lebih besar baik untuk masyarakat maupun negara disamping menimbulkan kejahatan-kejahatan baru.

Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya haruslah diantisipasi dengan hukum yang mengaturnya dimana kepolisian merupakan lembaga aparat penegak hukum yang memegang peranan penting didalam penegakan hukum, sebab tanpa adanya hukum yang mengatur dan lembaga yang menegakkan maka dapat menimbulkan kekacauan didalam perkembangannya. Dampak negative tersebut menimbulkan suatu kejahatan yang dikenal dengan nama “CYBERCRIME” yang tentunya harus diantisipasi dan ditanggulangi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar